WhatsApp Pay Bantah Tuduhan Peretasan Data oleh Spyware Pegasus di Mahkamah Agung

Idris Sardi
0

Layanan pesan WhatsApp pada hari Senin membantah di hadapan Mahkamah Agung klaim bahwa sistem layanan pembayarannya tidak aman dan dapat diandalkan dan dapat diretas oleh perangkat lunak mata-mata Israel Pegasus. 

Masalah Pegasus dirujuk oleh advokat senior Krishnan Venugopal, muncul untuk Rajya Sabha MP Binoy Viswam, yang telah mengajukan pembelaan dengan tuduhan pelanggaran keamanan data keuangan orang India menggunakan layanan 'Unified Payments Interface ( UPI ) oleh Amazon Pay , Google Pay , dan lainnya . 

Sebuah bangku yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung SA Bobde merujuk pada pengajuan Venugopal dan mengatakan kepada advokat senior Kapil Sibal, yang muncul untuk WhatsApp , bahwa ada tuduhan serius terhadap WhatsApp bahwa WhatsApp dapat diretas. 

"Krishnan Venugopal telah membuat tuduhan serius bahwa sistem Anda (WhatsApp) dapat diretas oleh sesuatu yang disebut Pegasus," kata hakim tersebut. Sibal, sambil menyangkal tuduhan tersebut, berkata, "Sama sekali tidak berdasar. Tidak ada pembelaan seperti itu (dalam petisi tertulis). Itu hanya pengajuan lisan yang dibuat tanpa dasar tanpa dasar." 

Venugopal juga menegaskan bahwa masalah lain dalam kasus ini adalah lokalisasi data. 

"Masalah dengan WhatsApp, Amazon , dan Google adalah ketika mereka mengizinkan pembayaran terjadi dan data pergi ke luar negeri. Data keuangan penting diizinkan untuk diakses oleh perusahaan di luar negeri dan RBI membenarkannya. Ini merupakan pelanggaran penilaian privasi karena data saya sedang disimpan. disalahgunakan secara parah karena perusahaan-perusahaan ini kemudian mengumpulkan data ini dan menggunakannya untuk tujuan periklanan, "kata Venugopal. 

Dia menambahkan bahwa semua data dibagikan dengan perusahaan induk yang melanggar pedoman National Payments Corporation of India ( NPCI ). 

"Data sedang diproses oleh infrastruktur perusahaan induk. RBI telah mengizinkan WhatsApp, bahkan saat kasusnya menunggu di pengadilan, untuk melanjutkan dan membagikan data ini dengan perusahaan seperti Google, Amazon, Facebook, dll tanpa surat edaran apa pun. atau peraturan formal, "Venugopal berpendapat lebih lanjut. 

Setelah sidang singkat, pengadilan puncak memposting masalah tersebut untuk sidang lebih lanjut pada bulan Januari. 

Bangku tersebut sedang mendengarkan PIL yang diajukan oleh Viswam, seorang pemimpin Partai Komunis India (CPI), yang menuduh pelanggaran keamanan data keuangan orang India menggunakan layanan UPI yang ditawarkan oleh pemain besar seperti Amazon Pay, Google Pay dan menantang izin ke WhatsApp untuk memulai layanan UPI. 

Permohonan tersebut juga meminta arahan ke Reserve Bank of India untuk membingkai regulasi guna memastikan bahwa data yang dikumpulkan pada platform UPI tidak "dieksploitasi" atau digunakan dengan cara apa pun selain untuk memproses pembayaran. 

Pada 15 Oktober, pengadilan puncak telah meminta tanggapan dari pemerintah Pusat, RBI, Perusahaan Pembayaran Nasional India (NPCI) dan lainnya termasuk Google, Facebook , WhatsApp, dan Amazon atas permohonan tersebut. 

Viswam telah meminta arahan ke RBI dan NPCI untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan pada platform UPI tidak dibagikan dengan perusahaan induk mereka atau pihak ketiga lainnya dalam keadaan apapun. 

"Di India, sistem pembayaran UPI diatur dan diawasi oleh RBI dan NPCI, namun, RBI dan NPCI alih-alih memenuhi kewajiban hukum mereka dan melindungi serta mengamankan data sensitif pengguna membahayakan kepentingan pengguna India dengan mengizinkan entitas asing yang tidak patuh untuk mengoperasikan layanan pembayarannya, "kata pembelaan tersebut. 

"RBI dan NPCI telah mengizinkan tiga anggota" Big Four Tech Giants '', Amazon, Google dan Facebook / WhatsApp (fase Beta) untuk berpartisipasi dalam ekosistem UPI tanpa banyak pengawasan dan terlepas dari pelanggaran terang-terangan terhadap pedoman UPI dan RBI peraturan, "tambahnya. 

Pengajuan tersebut mengklaim bahwa tindakan RBI dan NPCI ini menempatkan data keuangan sensitif pengguna India pada risiko besar, terutama ketika entitas ini "terus menerus dituduh menyalahgunakan dominasi dan membahayakan data", antara lain.
Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)