Latihan Soal SKB CPNS 2019 Polisi Pamong Praja
1. Berikut ini yang bukan merupakan tugas dari polisi pamong praja, yaitu….
a. melaksanakan penegakan peraturan daerah
b. menyelenggarakan pelindungan masyarakat
c. melaksanakan penegakan peraturan presiden
d. menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman
e. melaksanakan penegakan peraturan yang dibuat gubernur dan bupati
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa tugas dari polisi pamong praja, yaitu:
a. melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah;
b. menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman;
c. menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban a, b dan d merupakan jawaban yang salah, sehingga bisa dieliminasi. Adapun jawaban e juga merupakan jawaban yang salah, alasannya karena gubernur dan bupati merupakan kepala daerah, sehingga polisi pamong praja memiliki tugas untuk melaksanakan penegakan peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur dan bupati tersebut. Pilihan jawaban yang tersisa adalah pilihan jawaban c, yaitu melaksanakan penegakan peraturan presiden, dan tugas dimaksud bukan merupakan tugas dari polisi pamong praja.
Jawaban c
2. Status kepegawaian yang dimiliki oleh polisi pamong praja berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja adalah….
a. aparat pemerintah daerah
b. aparat pemerintah pusat
c. aparat pemerintah daerah yang diperbantukan di pusat
d. aparat pemerintah pusat yang diperbantukan di daerah
e. aparat pemerintah pusat yang digaji melalui APBN
Pembahasan jawaban
Berdasarkan pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa polisi pamong praja adalah aparat pemerintah daerah.
Jawaban a
3.Polisi pamong praja memiliki standar operasional prosedur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja. Adapun tujuan dibuatnya standar operasional prosedur, yaitu….
a. sebagai pedoman polisi pamong praja agar cepat naik pangkat.
b. sebagai pedoman bagi kepala polisi pamong praja dalam menerima perintah dari bupati dan gubernur.
c. sebagai pedoman polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.
d. sebagai pedoman polisi pamong praja dalam meningkatkan angka kredit.
e. sebagai pedoman polisi pamong praja dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Pembahasan Jawaban
Standar operasional prosedur adalah serangkaian prosedur yang berisi tentang tata cara dalam melaksanakan suatu tugas. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban c, yaitu sebagai pedoman polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Jawaban c
4. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah salon di Kabupaten A yang diduga menjadi salon plus-plus. Oleh sebab itu, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten A mengadakan operasi untuk membuktikan laporan masyarakat tersebut. Adapun setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan indikasi adanya usaha sampingan salon plus-plus sebagaimana laporan masyarakat. Namun, dari hasil penyelidikan ada empat salon yang tidak mengantongi izin gangguan sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten A, sehingga pimpinan operasi memberikan penjelasan kepada pemilik salon untuk segera mengurus izin gangguan paling lambat lima belas hari, dan jika dalam batas waktu tersebut belum melaksanakan pengurusan izin gangguan tersebut, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan studi kasus tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten A termasuk kedalam….
a. penindakan yustisial
b. penindakan preventif non yustisial
c. operasi gagak
d. operasi situasional
e. operasi kondisional non preventif
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa penegakan peraturan daerah dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu sebagai berikut.
1. Melakukan pengarahan kepada masyarakat dan badan hukum yang melanggar peraturan daerah.
2. Melakukan pembinaan dan atau sosialisasi kepada masyarakat dan badan hukum.
3. Penindakan Preventif non yustisial, yaitu penindakan dengan cara memberikan kesempatan kepada masyarakat dan badan hukum untuk menyelesaikan hal yang dilanggar tanpa melalui proses pengadilan. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara memberikan batas waktu kepada pelanggaran peraturan daerah atau peraturan kepala daerah untuk menyelesaikan surat izin/surat keterangan yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat atau badan hukum yang dilanggar.
4. Penindakan Yustisial, yaitu penindakan dengan menempuh jalur pengadilan. Berdasarkan uraian tersebut, maka studi kasus sebagaimana tercantum dalam soal termasuk kedalam operasi preventif non yudisial. Alasannya, karena pada soal disebutkan bahwa pimpinan operasi memberikan penjelasan dan batas waktu penyelesaian hal yang dilanggar oleh masyarakat/badan hukum.
Jawaban b
5. Dalam melaksanakan tugas untuk menegakan peraturan daerah, polisi pamong praja harus memperhatikan ketentuan umum berikut ini, kecuali….
a. Tidak melanggar hak asasi manusia
b. penindakan mempunyai landasan hukum
c. tidak menimbulkan korban/kerugian pada pihak manapun
d. dilaksanakan sesuai prosedur
e. pelaksanaan penindakan dengan seizin masyarakat/badan hukum setempat.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas untuk menegakan peraturan daerah, polisi pamong praja harus memperhatikan ketentuan umum yaitu sebagai berikut:
a. mempunyai landasan hukum;
b. tidak melanggar hak asasi manusia;
c. dilaksanakan sesuai prosedur;
d. tidak menimbulkan korban/kerugian pada pihak manapun.
Bila kita perhatikan, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban e, yaitu pelaksanaan penindakan dengan seizin masyarakat/badan hukum setempat.
Jawaban e
6.Dalam penindakan preventif non yustisial, para pelanggar peraturan daerah terlebih dahulu harus menandatangani surat pernyataan bersedia dan sanggup untuk menaati, mematuhi serta melaksanakan ketentuan dalam 15 (lima belas hari) hari terhitung sejak penandatangan surat pernyataan tersebut. Adapun, apabila dalam waktu tersebut pelanggar tidak melaksanakan surat pernyataan dimaksud, maka….
a. dilaporkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
b. diberikan surat peringatan pertama tenggat waktu 7 (tujuh) hari
c. diberikan surat teguran pertama dengan tenggat waktu 7 (tujuh) hari;
d. diberikan secara berturut-turut surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga dengan tenggat waktu total 12 (dua belas) hari;
e. diberikan secara berturut-turut surat teguran pertama, kedua, dan ketiga dengan tenggat waktu total 12 (dua belas) hari;
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa apabila dalam waktu 15 (lima belas) hari terhitung sejak penandatangan surat pernyataan pelanggar peraturan daerah tidak melaksanakan surat pernyataan tersebut, maka akan diberikan hal sebagai berikut:
1. Surat teguran pertama dengan tenggat waktu 7 (tujuh) hari;
2. Surat teguran kedua dengan tenggat waktu 3 (tiga) hari;
3. Surat teguran ketiga dengan tenggat waktu 3 (hari) hari.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban c.
Jawaban c
7. Urusan pemerintahan tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termasuk kedalam klasifikasi….
a. urusan pemerintahan absolut.
b. urusan pemerintahan konkuren wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
c. urusan pemerintahan konkuren wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
d. urusan pemerintahan konkuren pilihan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
e. urusan pemerintahan umum.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat termasuk kedalam klasifikasi urusan pemerintahan konkuren wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan konkuren wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu sebagai berikut:
1). pendidikan;
2). kesehatan;
3). pekerjaan umum dan penataan ruang;
4). perumahan rakyat dan permukiman umum;
5). ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat;
6). sosial.
Jawaban b
8. Pada Bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten/Kota A akan melaksanakan kegiatan pembinaan tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di tingkat Desa. Adapun peserta yang diundang adalah Para Kepala Desa, Ketua RW dan anggota linmas. Tindakan Satpol PP Kabupaten/Kota A tersebut, merupakan metode pembinaan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat dengan cara….
a. Refresif.
b. Regulatif.
c. Formal.
d. Informal.
e. Semi Formal.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa dalam rangka pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
A. Formal
1. Sasaran perorangan
a) Pembinaan dilakukan dengan cara mengunjungi anggota masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran untuk memberikan arahan dan himbauan akan arti pentingnya ketaatan terhadap Peraturan daerah, Peraturan Kepala Daerah dan produk hukum lainnya.
b) Mengundang/memanggil anggota masyarakat yang perbuatannya telah melanggar dari ketentuan Peraturan daerah, Peraturan Kepala Daerah dan produk hukum lainnya untuk memberikan arahan dan pembinaan bahwa perbuatan yang telah dilakukannya mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara umum.
2. Sasaran Kelompok Pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dilakukan dengan dukungan fasilitas dari Pemerintah Daerah dan berkoordinasi dengan instansi/SKPD lainnya dengan menghadirkan masyarakat di suatu gedung pertemuan yang ditetapkan sebagai sasaran serta nara sumber membahas arti pentingnya peningkatan ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan daerah, Peraturan Kepala Daerah dan produk hukum lainnya guna memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
B. Informal
Seluruh anggota Polisi Pamong Praja mempunyai kewajiban moral untuk menyampaikan informasi dan himbauan yang terkait dengan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan produk hukum lainnya kepada masyarakat. Metode yang dilakukan dalam pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah dengan membina saling asah, asih dan asuh diantara aparat penertiban dengan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan masing-masing dalam rangka peningkatan, ketaatan dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Dengan demikian harapan dari Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembangunan dalam keadaan tertib dan tenteram di daerah dapat terwujud. Selain itu pelaksanaan pembinaan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan sarana dan fasilitas umum yaitu:
1. media massa dan media elektronik seperti radio dan televisi.
2. Pembinaan yang dilakukan pada tingkat RT, RW, desa/Kelurahan dan Kecamatan.
3. tatap muka.
4. pembinaan yang dilakukan oleh sebuah tim yang khusus dibentuk untuk memberikan arahan dan informasi kepada masyarakat seperti Tim Ramadhan, Tim Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan bentuk tim lainnya yang membawa misi Pemerintahan Daerah dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan
Jawaban d.
9. Di suatu daerah x terdapat para pedagang liar yang berjualan dengan mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Satpol PP Kabupaten/Kota X telah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang liat tersebut. Tindakan selanjutnya yang dilakukan adalah….
a. memberikan surat peringatan pertama dalam waktu 7 (tujuh) hari agar para pedagang liar tersebut menertibkan sendiri.
b. memberikan surat pernyataan pertama dalam waktu 3 (tiga) hari agar pedagang liar tersebut memenuhi persyaratan izin yang diperlukan.
c. memberikan surat teguran pertama dalam waktu 7 (tujuh) hari agar pedagang liar tersebut mengintrospeksi kesalahannya.
d. menertibkan secara paksa pedagang liar tersebut.
e. memungut retribusi keamanan dan perizinan sesuai peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berlaku.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan terdapat teknis operasional dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Memberikan teguran pertama kepada orang/badan hukum yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
b. Memberikan teguran kedua kepada orang/badan hukum yang melanggar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat apabila dalam waktu 3 (tiga) hari setelah teguran pertama dilakukan belum diindahkan.
c. Memberikan teguran ketiga kepada orang/badan hukum yang melanggar ketenteraman dan ketertiban umum apabila dalam waktu 3 (tiga) hari setelah teguran kedua dilakukan belum diindahkan.
d. Memberikan surat peringatan pertama dalam waktu 7 (tujuh) hari agar orang/badan hukum tersebut untuk menertibkan sendiri apabila dalam waktu tiga hari setelah teguran ketiga dilakukan belum diindahkan.
e. Memberikan surat peringatan kedua dalam waktu 3 (tiga) hari agar orang/badan hukum tersebut untuk menertibkan sendiri.
f. Memberikan surat peringatan ketiga dalam waktu 1 (satu) hari agar orang/badan hukum tersebut untuk menertibkan sendiri.
g. Apabila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban a.
Jawaban a
5. Perhatikan pernyataan berikut ini!
1). Memberitahukan kepada masyarakat dan badan hukum yang akan ditertibkan.
2). Melakukan perencanaan operasi penertiban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kecamatan, kelurahan, RT/RW serta masyarakat setempat.
3). Melakukan kegiatan pemantauan (kegiatan intelijen yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja sendiri maupun hasil koordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan, Polsek, dan Kodim)
4). Membacakan/menyampaikan Surat Perintah Penertiban.
5). Hasil dari kegiatan pemantauan menjadi dasar untuk menentukan waktu dan saat yang dianggap tepat untuk melakukan kegiatan penertiban.
Berdasarkan pernyataan tersebut, manakah yang merupakan standar operasional prosedur pra penertiban paksa?
a. 1, 2, 4
b. 1, 2, 4, 5
c. 1, 2, 3
d. 1, 2, 3, 4, 5
e. 1, 2, 3, 5
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa standar operasional prosedur pra penertiban paksa terdapat pada pernyataan 1, 2, 3, 5.
Jawaban e
11. Dalam rangka melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, polisi pamong praja dapat melakukannya melalui kegiatan pembinaan kepada masyarakat atau badan hukum. Adapun kegiatan pembinaan tertib sosial dengan cara melakukan razia dan penampungan sementara kepada pengemis, gelandangan, maupun wanita tuna susila merupakan kegiatan pembinaan tertib sosial yang bersifat….
a. preventif
b. refresif
c. rehabilitasi
d. persuasif
e. regulatif
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa terdapat empat kegiatan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, yaitu sebagai berikut:
1). melakukan pengarahan kepada masyarakat dan badan hukum yang melanggar peraturan daerah;
2). melakukan pembinaan dan atau sosialisasi kepada masyarakat dan badan hukum;
3). preventif non yustisial;
4). Penindakan yustisial.
Adapun kegiatan pembinaan dan atau sosialisasi kepada masyarakat dan badan hukum dilakukan berdasarkan beberapa kategori, diantaranya yaitu pembinaan
tertib sosial. Pembinaan tertib sosial dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya sebagai berikut:
1). preventif melalui penyuluhan, bimbingan, latihan, pemberian bantuan pengawasan serta pembinaan baik kepada perorangan maupun kelompok masyarakat yang diperkirakan menjadi sumber timbulnya gelandangan, pengemis dan wanita tuna susila (WTS);
2). refresif melalui razia, penampungan sementara untuk mengurangi gelandangan, pengemis dan WTS baik kepada perorangan maupun kelompok masyarakat yang disangka sebagai gelandangan, pengemis dan WTS;
3). rehabilitasi mem,liputi penampungan, pengaturan, pendidikan, pemulihan kemampuan dan penyaluran kembali ke kampung halaman untuk mengembalikan
peran mereka sebagai warga masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban b.
Jawaban b
12. Anda merupakan seorang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di sebuah Kabupaten X. Setelah menerima laporan pelaksanaan pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dari bawahan Anda, selanjutnya laporan tersebut Anda teruskan kepada….
a. Asisten Pemerintahan
b. Sekretaris Daerah
c. Kepala Bagian Umum
d. Bupati
e. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa setelah pelaksanaan kegiatan pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, baik yang bersifat rutin, insidental, maupun operasi gabungan segera melaporkannya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kepala Satpol PP) dan dari Kepala Satpol PP diteruskan kepada kepala daerah. Adapun kepala daerah dalam konteks soal tersebut, yaitu bupati.
Jawaban d
13. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja berkewajiban untuk melaksanakan penanganan dalam kegiatan demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar besar dan kerusuhan massa. Adapun kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu disebut….
a. demonstrasi
b. pawai
c. rapat umum
d. mimbar bebas
e. kerusuhan massa
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, disebutkan istilah-istilah sebagai berikut:
1). demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum;
2). pawai adalah cara penyampaian pendapat dengan arak-arakan di jalan umum;
3). rapat umum adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu;
4). Mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu. Adapun mengenai kerusuhan massa, dapat dilihat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, yang mana indikatornya, yaitu apabila suatu massa dianggap membahayakan jiwa, harta, dan benda, baik itu dengan cara merusak fasilitas umum dan instalasi pemerintah,
melakukan pembakaran benda-benda yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, melakukan kekerasan terhadap orang/masyarakat lain, serta menunjukan sikap dan tindakan yang melawan petugas/aparat pengamanan.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d
Jawaban d
14. Berikut ini yang merupakan kegiatan polisi pamong praja yang berkaitan dengan sub unsur penegakan peraturan daerah, kecuali….
a. melakukan patroli
b. menjadi saksi dalam persidangan
c. melakukan tindakan non yustisi
d. melakukan tindakan yustisi
e. mengikuti sosialisasi peraturan daerah
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disebutkan tentang rincian kegiatan pada sub unsur penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yaitu sebagai berikut.
A. Penegakan Peraturan Daerah Rincian kegiatan pada sub unsur penegakan peraturan daerah, yaitu sebagai berikut:
1). melakukan tindakan yustisi;
2). menjadi saksi dalam penyidikan;
3). menjadi saksi dalam persidangan;
4). Melakukan tindakan non yustisi;
5). mengikuti sosialisasi peraturan daerah/peraturan kepala daerah;
6). melakukan analisis aspek sanksi dalam peraturan daerah;
7). mengikuti penyusunan peraturan daerah/peraturan kepala daerah;
8). mengevaluasi permasalahan penegakan peraturan daerah/peraturan kepala daerah;
B. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat Rincian kegiatan pada sub unsur penyelenggaraan penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, yaitu sebagai berikut;
1). menyusun rencana program;
2). melakukan evaluasi kegiatan;
3). melakukan patroli;
4). melakukan pengamanan;
5). melakukan pengawalan;
6). melakukan pengendalian massa;
7). melakukan deteksi dini;
8). melakukan pendataan dan pelatihan satlinmas;
9). melakukan mobilisasi linmas;
Berdasarkan rincian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah a.
Jawaban a
15. Satlinmas adalah satuan khusus yang dibentuk pada tingkat desa dan merupakan mitra kerja Satpol PP dalam melaksanakan pelindungan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satlinmas dibagi menjadi beberapa regu sebagaimana berikut, kecuali….
a. regu dapur umum
b. regu penyelamatan dan evakuasi
c. regu pertolongan pertama pada korban dan kebakaran
d. regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini
e. regu pelindungan masyarakat
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, disebutkan bahwa secara garis besar Satlinmas dibagi menjadi lima regu, yaitu sebagai berikut:
a. regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini
b. regu pengamanan
c. regu pertolongan pertama pada korban dan kebakaran
d. regu penyelamatan dan evakuasi
e. regu dapur umum
Berdasarkan uraian tersebut, maka regu yang bukan merupakan bagian dari Satlinmas yaitu regu pelindungan masyarakat.
Jawaban e
16. Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam rangka menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat. Adapun hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja diperingati setiap tanggal….
a. 3 Maret
b. 5 Maret
c. 3 Mei
d. 5 Mei
e. 8 Juni
Pembahasan Jawaban
Hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja diperingati setiap tanggal 3 Maret. Adapun tanggal ini diambil dari tanggal penetapan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UR/32/2/21 tentang Perubahan Nama Detasemen Polisi Pamong Praja Menjadi Satuan Polisi Pamong Praja
Jawaban a
17. Lambang Satuan Polisi Pamong Praja memiliki ciri khas tertentu yang melambangkan organisasi tersebut. Adapun dalam lambang Satuan Polisi Pamong Praja terdapat tulisan praja
wibawa yang memiliki makna….
a. Satuan Polisi Pamong Praja adalah abdi negara yang berwibawa
b. Satuan Polisi Pamong Praja harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menegakkan kedisiplinan nasional
c. Satuan Polisi Pamong Praja harus menjadi pengayom dan penegak bangsa
d. Satuan Polisi Pamong Praja setia terhadap Pancasila dan UUD 1945
e. Satuan Polisi Pamong Praja adalah pegawai yang memegang amanah dalam menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja, pada huruf h disebutkan bahwa lambang Satuan Polisi Pamong Praja yang terdapat pada badge memiliki makna sebagai berikut. Berdasarkan keterangan gambar tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban c.
Jawaban c
18. Dalam penindakan yustisial, bahwa pelanggar peraturan daerah yang sengaja tidak memenuhi panggilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Pamong Praja dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun peraturan yang berkenaan dengan hal tersebut tercantum pada….
a. Pasal 215 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
b. Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
c. Pasal 217 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
d. Pasal 215 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
e. Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Pembahasan Jawaban
Isi dari pasal 215 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu sebagai berikut:
(1) orang yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan sesuatu jabatan umum;
(2) pengurus dan para pegawai yang disumpah serta pekerja-pekerja pada jawatan kereta api dan trem untuk lalu lintas umum, di mana pengangkutan dijalankan dengan tenaga uap atau mesin lainnya.
Isi dari pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu sebagai berikut:
(1) barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalanghalangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah;
(2) disamakan dengan pejabat tersebut di atas, setiap orang yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi tugas menjalankan jabatan umum;
(3) jika pada waktu melakukan kejahatan belum lewat dua tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena kejahatan semacam itu juga, maka pidananya dapat ditambah sepertiga. Isi dari pasal 217 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu sebagai berikut:
barang siapa menimbulkan kegaduhan dalam sidang pengadilan atau di tempat di mana seorang pejabat sedang menjalankan tugasnya yang sah di muka umum, dan tidak pergi sesudah diperintah oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga minggu atau pidana denda paling banyak seribu delapan ratus rupiah.
Isi dari pasal 215 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu sebagai berikut:
pengembalian benda sitaan dilakukan tanpa syarat kepada yang paling berhak, segera setelah putusan dijatuhkan jika terpidana telah memenuhi isi putusan. Isi dari pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu sebagai berikut:
Ketentuan dalam Pasal 210 tetap berlaku sepanjang peraturan itu tidak bertentangan dengan Paragraf ini. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban b.
Jawaban b
19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 memuat tentang ketentuan berkaitan dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang dibagi atas IX bab dan 37 pasal. Adapun bab IV dalam peraturan pemerintah tersebut memuat ketentuan tentang….
a. koordinasi
b. kewajiban pemerintah daerah
c. tugas, fungsi, dan wewenang
d. sumber daya manusia
e. pembentukan dan organisasi
Pembahasan Jawaban
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja terdiri atas IX bab, yaitu sebagai berikut:
Bab I : Ketentuan Umum.
Bab II : Pembentukan dan Organisasi.
Bab III : Tugas, Fungsi, dan Wewenang
Bab IV : Sumber Daya Manusia
Bab V : Kewajiban Pemerintah Daerah
Bab VI : Koordinasi
Bab VII : Pembinaan, Pengawasan, Penghargaan, dan Pelaporan
Bab VIII : Ketentuan Peralihan
Bab IX : Ketentuan Penutup
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d.
Jawaban d
20. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Pamong Praja yang melaksanakan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan daerah menyampaikan hasil penyidikannya kepada….
a. Kepala Daerah
b. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
c. Penuntut Umum
d. Menteri Dalam Negeri
e. Menteri Pertahanan
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 257 ayat (3) disebutkan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS (termasuk PPNS Polisi Pamong Praja) menyampaikan hasil penyidikannya kepada penuntut umum.
Jawaban c
21. Perhatikan nama-nama jenjang karir Polisi Pamong Praja berikut ini!
1). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Muda.
2). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pemula.
3). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Utama.
4). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Terampil.
5). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Mahir.
6). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pertama.
7). Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Penyelia. Jenjang karir secara berurutan yang dapat ditempuh oleh seorang Polisi Pamong Praja Keterampilan adalah….
a. 2-5-4-3
b. 2-4-5-7
c. 6-1-7-4
d. 6-2-7-3
e. 2-1-4-7
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015 Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa secara garis besar terdapat dua jenjang karir yang dapat ditempuh oleh seorang Polisi Pamong Praja, yaitu sebagai berikut.
A. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Keterampilan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Keterampilan, dari paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu sebagai berikut:
1. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pemula
2. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Terampil
3. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Mahir.
4. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Penyelia.
B. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Keahlian Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Keahlian, dari paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu sebagai berikut:
1. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
2. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Muda
3. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat yaitu pilihan jawaban b.
Jawaban b
22. Dalam pelatihan dasar, seorang Calon Polisi Pamong Praja dibekali nilai-nilai positif untuk membentuk karakter unggul dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Adapun nilai-nilai tersebut, yaitu ANEKA yang merupakan singkatan dari….
a. akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi
b. agamis, nasionalisme, etika pemerintahan, komitmen kerja, dan anti korupsi
c. andal, negarawan, etika positif, kinerja pemerintahan, dan anti korupsi
d. agamis, nasionalisme, etika pemerintahan, komitmen mutu, dan anti korupsi
e. aktif, non-koruptif, etika positif, komitmen kerja, dan anti indisipliner
Pembahasan Jawaban
Dalam pelatihan dasar, seorang calon pegawai negeri sipil yang akan memegang suatu jabatan, dibekali nilai-nilai positif untuk membentuk karakter unggul dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Begitu pula Calon Polisi Pamong Praja yang merupakan salah satu dari calon pegawai negeri sipil juga dibekali nilai-nilai positif, yaitu ANEKA yang merupakan singkatan dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
Jawaban a
23. Untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, maka di setiap provinsi kabupaten/kota dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Adapun pembentukan Satpol PP di provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan….
a. keputusan gubernur dan keputusan bupati/walikota
b. instruksi gubernur dan instruksi bupati/walikota
c. peraturan gubernur dan peraturan bupati/walikota
d. peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota
e. peraturan bersama gubernur dan bupati/walikota
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, pada pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa pembentukan Satpol PP ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota.
Jawaban d
24. Dalam Peraturan Daerah mengenai ketenteraman dan ketertiban umum di suatu Kabupaten X, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang untuk mengotori dinding, tembok, jembatan, halte, dan fasilitas umum lainnya dengan coretan-coretan. Coretan-coretan ilegal yang seringkali mengotori dinding, tembok, jembatan, halte, dan fasilitas umum lainnya dinamakan dengan….
a. absenteisme
b. daltonisme
c. despotisme
d. chauvinisme
e. vandalisme
Pembahasan Jawaban
Berikut ini arti dari istilah-istilah yang terdapat pada pilihan jawaban dalam soal tersebut.
- Absenteisme memiliki arti ketidakhadiran yang terus-menerus (dalam perusahaan, sekolah, dan sebagainya).
- Daltonisme memiliki arti kebutawarnaan.
- Despotisme memiliki arti sistem pemerintahan dengan kekuasaan tidak terbatas dan sewenang-wenang.
- Chauvinisme memiliki arti cinta tanah air secara sangat berlebihan.
- Vandalisme memiliki arti merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya). Tindakan mencoret-coret dinding, tembok, jembatan, halte dan fasilitas umum lainnya secara ilegal termasuk kedalam kategori tindakan vandalisme.
Jawaban e
25. Sdr. Anwar, S.Sos., M.Si merupakan pegawai negeri sipil polisi pamong praja dengan pangkat dan golongan Pembina, IV/a. Berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai memperoleh angka kredit 426. Berdasarkan hal tersebut, maka pegawai negeri sipil bersangkutan dapat menjadi Polisi Pamong Praja Keahlian dengan jenjang….
a. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama
b. Polisi Pamong Praja Ahli Muda
c. Polisi Pamong Praja Ahli Madya
d. Polisi Pamong Praja Ahli Utama
e. Polisi Pamong Praja Ahli Penyelia
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015 Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, dapat dianalisis bahwa pegawai negeri sipil bersangkutan memenuhi persyaratan untuk menjadi Polisi Pamong Praja Keahlian Madya.
Jawaban c
26. Salah satu wewenang yang dimiliki oleh Polisi Pamong Praja adalah menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Makna dari kata menindak dalam wewenang sebagaimana dimaksud, yaitu….
a. melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat untuk diproses melalui peradilan
b. melakukan tindakan berupa pemberian surat pemberitahuan terhadap para pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
c. melakukan tindakan berupa pemberian surat teguran terhadap pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
d. melakukan tindakan berupa pemberian surat peringatan terhadap pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
e. melakukan tindakan penjagaan dan pemulihan terhadap pihak yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, namun tidak sampai proses peradilan
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan penjelasan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dijelaskan bahwa kata menindak memiliki pengertian, yaitu tindakan hukum terhadap pelanggaran Perda untuk diproses melalui peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban a.
Jawaban a
27. Menurut Aristoteles, secara garis besar keadilan dibagi menjadi dua macam. Adapun keadilan yang dilakukan dengan cara memberikan sesuatu tanpa melihat kedudukan sosial, jenjang pendidikan, dan jabatan seseorang disebut….
a. keadilan distributif
b. keadilan komutatif
c. keadilan ekstraktif
d. keadilan regulatif
e. keadilan regresif
Pembahasan Jawaban
Secara garis besar, Aristoteles membagi keadilan menjadi dua macam. Pertama keadilan distributif, yaitu keadilan yang dilakukan dengan cara memberikan sesuatu dengan melihat jasa-jasa, kinerja, serta kemampuan yang dimiliki seseorang. Kedua, keadilan komutatif, yaitu keadilan yang dilakukan dengan cara memberikan sesuatu tanpa melihat kedudukan sosial, jenjang pendidikan, dan jabatan seseorang. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban b.
Jawaban b
28. Dalam melaksanakan tugas dalam bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang memiliki dampak sosial yang luas dan risiko yang tinggi, maka polisi pamong praja dapat meminta bantuan personel dan peralatan dari….
a. Kementerian Dalam Negeri
b. Kejaksaan Republik Indonesia
c. Mahkamah Agung Republik Indonesia
d. Tentara Nasional Indonesia
e. Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dapat meminta bantuan personel dan peralatan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas yang memiliki dampak sosial yang luas dan risiko tinggi. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d.
Jawaban d
29. Angka kredit yang diperoleh dari mengikuti pendidikan sekolah serta mendapatkan ijazah SLTA atau jenjang pendidikan sederajat adalah….
a. 10
b. 15
c. 20
d. 25
e. 30
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa angka kredit yang diperoleh dari mengikuti pendidikan sekolah serta mendapatkan ijazah SLTA atau jenjang pendidikan sederajat adalah 25. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d.
Jawaban d
30. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dimuat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor….
a. 4200
b. 5013
c. 6205
d. 7023
e. 8055
Pembahasan Jawaban
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dimuat pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat yaitu pilihan jawaban c.
Jawaban c
31. Tugas dari seorang PPNS Polisi Pamong Praja adalah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan-perundangan. Pengertian dari penyidikan adalah….
a. serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
b. tindakan untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.
c. serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
d. serangkaian tindakan untuk menerima, memeriksa, dan memutus tindak pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan.
e. pernyataan yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum.
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 1 angka 2, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka pilihan jawaban c adalah pilihan jawaban yang tepat.
Adapun pilihan jawaban a
adalah pengertian dari penyelidikan, pilihan jawaban b adalah pengertian dari penuntutan, pilihan jawaban d adalah pengertian dari mengadili, dan pilihan jawaban e adalah pengertian dari putusan pengadilan berdasarkan KUHAP (dengan menghilangkan subjek dari pihak yang melakukan tindakan tersebut).
Jawaban c
32. Instansi Pembina dari Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja adalah….
a. Kepolisian Republik Indonesia
b. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
c. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
d. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Pembahasan Jawaban
Instansi Pembina dari Jabatan Fungsiona Polisi Pamong Praja adalah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d.
Jawaban d
33. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, terdapat ketentuan bahwa dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja bertindak sebagai….
a. Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah
b. Unit bantuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah
c. Juru Sita Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah
d. Kepala Regu Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah
e. Komandan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa dalam melaksanakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja bertindak sebagai Koordinator PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan pemerintah daerah. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban a.
Jawaban a
34. Dalam rangka mendukung kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana minimal yang meliputi hal-hal berikut ini, kecuali….
a. gedung kantor
b. kendaraan roda dua
c. kendaraan roda empat
d. perlengkapan operasional
e. rumah dinas
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dalam bab V tentang kewajiban pemerintah daerah pada pasal
23, disebutkan bahwa sarana prasarana minimal yang wajib disediakan pemerintah dalam bagi Satuan Polisi Pamong Praja, yaitu sebagai berikut:
1). gedung kantor;
2). kendaraan operasional;
3). perlengkapan operasional.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban e.
Jawaban e
35. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disusun dalam tiga buku. Adapun buku kedua berisi tentang….
a. pelanggaran
b. aturan umum
c. syarat-syarat menjadi penyidik
d. kewajiban hakim
e. kejahatan
Pembahasan Jawaban
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disusun dalam tiga buku, yaitu sebagai berikut:
1). Buku I tentang aturan umum;
2). Buku II tentang kejahatan;
3). Buku III tentang pelanggaran;
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban e.
Jawaban e
36. Dalam rangka melaksanakan tugas pelindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dimaksud. Ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur hal tersebut, terdapat pada….
a. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2014
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014
c. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2014
e. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Pembahasan Jawaban
Ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur tentang pelindungan masyarakat adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban b.
Jawaban b
37. Direktorat yang membidangi urusan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat pada susunan organisasi di Kementerian Dalam Negeri berada pada….
a. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
b. Direktorat jenderal Bina Pembangunan Daerah
c. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
d. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
e. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, dalam pasal 285 disebutkan bahwa Direktorat yang membidangi urusan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, pada susunan organisasi di Kementerian Dalam Negeri, berada pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban a.
Jawaban a
38. Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kewajiban sebagaimana berikut ini, kecuali….
a. menjunjung tinggi hak asasi manusia
b. menaati peraturan perundangundangan dan kode etik serta nilai agama dan etika
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif
d. menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan tugas
e. memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dalam pasal 20 disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kewajiban sebagai berikut:
1. menjunjung tinggi hak asasi manusia;
2. menaati peraturan perundangundangan dan kode etik serta nilai agama dan etika;
3. bertindak objektif dan tidak diskriminatif;
4. memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban d.
Jawaban d
39. Pelaksanaan kegiatan melalui pembinaan etika profesi, koordinasi Satpol PP, pengembangan pengetahuan dan keterampilan, manajemen penegakan perda dan perkada, peningkatan kualitas pelayanan Satpol PP, serta peningkatan kapasitas kelembagaan, merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam hal….
a. pembinaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
b. pembinaan teknis operasional
c. pembinaan yustisial
d. pembinaan non yustisial
e. pembinaan dasar fungsional
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dalam pasal 25 ayat (2), disebutkan bahwa kegiatan sebagaimana tercantum dalam soal merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam hal pembinaan teknis operasional. Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban b.
Jawaban b
40. Setiap jabatan fungsional memiliki rumpun jabatan. Adapun rumpun Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, yaitu….
a. pengawas kualitas dan keamanan
b. hukum dan peradilan
c. penyidik dan detektif
d. ilmu sosial dan yang berkaitan
e. penegak keadilan
Pembahasan Jawaban
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dalam pasal 2 disebutkan bahwa Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja termasuk rumpun penyidik dan detektif.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pilihan jawaban yang tepat adalah pilihan jawaban c.
Jawaban c